Kenapa Klaim Allianz Ditolak? Ini Solusi dan Cara Bandingnya

Daftar Isi

Proses klaim asuransi seharusnya menjadi momen ketika nasabah merasa terlindungi. Tapi faktanya, tidak semua klaim disetujui. Penolakan klaim sering terjadi, bahkan dari perusahaan besar seperti Allianz.

Banyak nasabah mengaku kecewa karena merasa sudah memenuhi semua syarat, tapi tetap ditolak. Di sinilah pentingnya memahami mengapa klaim Allianz bisa ditolak, apa solusi yang bisa diambil, dan bagaimana prosedur banding dilakukan secara resmi.

Penyebab Umum Kenapa Klaim Allianz Ditolak

Setiap penolakan klaim memiliki alasan spesifik. Berikut beberapa penyebab paling umum berdasarkan laporan pelanggan dan ketentuan polis Allianz yang berlaku per 2025:

1. Polis Tidak Aktif (Lapse)

Banyak klaim ditolak karena status polis sudah lapse alias tidak aktif. Ini bisa terjadi karena premi tidak dibayar tepat waktu, atau nilai investasi pada produk unit link tidak mencukupi untuk membayar biaya asuransi bulanan.

Catatan: Allianz biasanya memberikan masa tenggang (grace period) selama 30 hari. Setelah itu, polis otomatis lapse.

2. Dokumen Klaim Tidak Lengkap

Dokumen seperti resume medis, surat dokter, hasil laboratorium, dan kwitansi asli wajib disertakan. Bila salah satu tidak ada, sistem klaim Allianz akan otomatis menolak.

Allianz menyediakan daftar dokumen sesuai jenis klaim di aplikasi eAZy Connect. Pastikan Anda merujuk ke sana sebelum kirim klaim.

3. Klaim di Luar Cakupan Polis

Setiap polis hanya menanggung jenis penyakit atau kejadian tertentu. Jika Anda mengajukan klaim untuk kondisi yang tidak tercakup (misalnya perawatan kecantikan atau rawat jalan untuk polis rawat inap), klaim pasti ditolak.

4. Klaim dalam Masa Tunggu

Beberapa produk Allianz memiliki masa tunggu (waiting period) seperti 30–90 hari sejak polis aktif. Klaim yang diajukan dalam masa ini tidak akan dibayarkan, kecuali untuk kejadian tertentu seperti kecelakaan.

5. Pre-existing Condition Tidak Diungkap

Jika Anda memiliki riwayat penyakit sebelum membeli polis dan tidak mengungkapkannya dalam SPAJ, maka klaim yang berkaitan akan ditolak. Allianz menerapkan prinsip utmost good faith: kejujuran penuh saat mendaftar adalah hal yang wajib.

6. Pengajuan Melebihi Batas Waktu

Sebagian besar klaim harus diajukan dalam waktu maksimal 30–60 hari sejak kejadian. Jika Anda terlambat, klaim bisa ditolak meskipun dokumennya lengkap.

7. Polis Masih dalam Status Waiting for Payment

Meski pembayaran premi dilakukan, sistem Allianz kadang belum memperbarui status polis secara real-time. Ini bisa menyebabkan klaim ditolak sementara karena dianggap belum aktif.

8. Penilaian Medis Tidak Sesuai

Ada kasus klaim ditolak karena tim medis Allianz menilai kondisi pasien tidak sesuai kriteria penyakit yang ditanggung. Contohnya: kasus kanker neuroblastoma yang dinilai sebagai tumor jinak oleh Allianz, meski dokter menyebutnya sebagai kanker ganas.

Langkah-Langkah Menghadapi Penolakan Klaim Allianz

Mengetahui alasan penolakan saja tidak cukup. Berikut langkah sistematis yang bisa Anda lakukan jika klaim ditolak:

1. Teliti Surat Penolakan

Allianz selalu mengirimkan surat atau notifikasi penolakan yang memuat alasan resmi. Jangan abaikan detail kecil. Cek bagian:

  • Jenis penolakan

  • Nomor klaim

  • Rujukan ketentuan polis

2. Konsultasikan dengan Agen atau Customer Care

Hubungi agen Anda atau call center Allianz di 1500136. Tanyakan:

  • Apakah klaim bisa diajukan ulang?

  • Apa saja dokumen tambahan yang dibutuhkan?

  • Apakah perlu permintaan review ulang?

3. Siapkan Surat Permohonan Banding

Buat surat keberatan secara tertulis. Formatnya sederhana, tapi harus tegas dan profesional. Sertakan:

  • Nomor polis dan nama tertanggung

  • Tanggal kejadian

  • Alasan klaim ditolak (mengacu surat dari Allianz)

  • Alasan Anda keberatan dan argumen yang mendukung

  • Daftar dokumen pendukung baru

Alamat Email Banding Allianz: [email protected]
Anda juga bisa unggah dokumen melalui eAZy Connect.

4. Lengkapi dan Kirim Ulang Dokumen

Jika penolakan disebabkan oleh dokumen tidak lengkap atau keliru, Anda bisa kirim ulang dokumen yang benar. Jangan lupa beri penanda atau highlight pada bagian yang ingin Anda klarifikasi.

5. Tindak Lanjut Lewat OJK atau BMAI

Jika banding tidak berhasil atau tidak direspons dalam waktu wajar (biasanya 14 hari kerja), Anda bisa mengadukan ke:

  • OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

  • BMAI (Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia)

Pengaduan ke OJK memerlukan bukti lengkap: salinan polis, kronologi, surat penolakan klaim, dan bukti komunikasi.

6. Jalur Terakhir: Gugatan Hukum

Jika tidak puas dengan hasil mediasi, Anda bisa menempuh jalur hukum. Beberapa nasabah Allianz sudah melakukannya, termasuk melalui gugatan perdata dan pengaduan pidana ke Bareskrim dengan dasar dugaan wanprestasi atau pelanggaran UU Perlindungan Konsumen.

Tips Praktis agar Klaim Allianz Disetujui

Agar klaim Anda tidak berakhir dengan penolakan, berikut beberapa praktik terbaik yang bisa diterapkan sejak awal:

Pahami Isi Polis Sejak Awal

Pastikan Anda tahu:

  • Apa yang ditanggung

  • Apa yang tidak ditanggung

  • Batas waktu klaim

  • Masa tunggu dan syarat tambahan

Jangan segan bertanya detail pada agen.

Lengkapi Dokumen Secepat Mungkin

Jangan tunggu semua dokumen terkumpul. Kirimkan dulu yang tersedia sambil mengajukan permintaan dokumen lainnya. Dokumen yang umumnya wajib:

  • Formulir klaim

  • Resume medis (bukan rekam medis lengkap)

  • Surat dokter

  • Bukti pembayaran/kwitansi asli

Berobat di RS Rekanan Allianz–AdMedika

Jika polis Anda mendukung cashless, gunakan rumah sakit rekanan. Selain proses klaim lebih mudah, risiko penolakan karena administrasi jauh lebih kecil.

Gunakan Aplikasi eAZy Connect

Allianz terus mengembangkan kanal digital. Hingga 2025, lebih dari 60% klaim kesehatan diproses dalam 24 jam melalui eAZy Connect. Di sana Anda bisa:

  • Melihat status klaim real-time

  • Mengunggah dokumen

  • Mengakses daftar RS rekanan

Jujur Saat Mengisi SPAJ

Jangan sembunyikan riwayat penyakit, meskipun Anda menganggapnya sepele. Allianz bisa menelusuri informasi medis melalui klaim rumah sakit dan verifikasi pihak ketiga.

Kontak Resmi Allianz Indonesia (Update 2025)

Jenis KontakDetail
Call Center1500136
Email Layanan[email protected]
Aplikasi KlaimeAZy Connect (Play Store & App Store)
Alamat KantorAllianz Tower, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan
Website Resmiwww.allianz.co.id

Posting Komentar

-->